Profil Kemahasiswaan dan Struktur Pembina

Kegiatan Kemahasiswaan di UPP secara struktural ada di bawah pengawasan serta pengarahan dari Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Direktur Kemahasiswaan, Kabag Akademik. Dalam tugasnya, Rektor  menugaskan dosen untuk menjadi Direktur Kemahasiswaan yang bertugas untuk mengawasi, mengarahkan dan mengorganisasikan kegiatan kemahasiswaan secara langsung, mulai dari kegiatan dari Organisasi Mahasiswa BEM,DPM dan UKM Universitas. Sedangkan Organisasi Kemahasiswaan Fakultas (BEM dan DPM) akan diawasi oleh Pembina Kemahasiswaan Fakultas. Dan di organisasi Kemahasiswaan tingkat Program Studi (HIMA) akan diawasi oleh Pembina Kemahasiswaan Program Studi.

Direktur Kemahasiswaan bertanggung jawab serta melaporkan kegiatan kemahasiswaan, prestasi mahasiswa Kepada Wakil Rektor I bidan Kemahasiswaan.

Pembina Fakultas melaporkan kegiatan dan laporan dari dana Kemahasiswaan kepada Direktur Kemahasiswaan dan mengetahui Dekan.

Pembina Kemahasiswaan Program Studi melaporkan kegiatan dan laporan dari dana kemahasiswaan kepada Pembina Fakultas dan diketahui oleh ketua program studi.

Organisasi kemahasiwaan Tingkat Universitas melaporkan kegiatan dan laporan dana kemahasiswaan kepada Direktur Kemahasiswaan

Organisasi Kemahasiswaan Fakultas  melaporkan kegiatan dan laporan dana kemahasiswaan kepada Pembina Fakultas.

Organisasi kemahasiswaan Program Studi (HIMA) melaporkan Kegiatan dan Laporan dana kemahasiswaan kepada Pembina Program Studi.

Dalam perjalanannya, berikut daftar dosen Universitas Pasir Pengaraian yang telah dan tengah mengemban tugas dan jabatan sebagai Pembina Kemahasiswaan Universitas;

1. Ihsan Gunawan, M.A. (2015- September 2016)

2. Lufita Nur Alfiah, M.P. (Oktober 2016 s/d Oktober 2017)

3. Aprizal, MT. (November 2017  s/d Januari 2018)

4. Rahmi Fitria, M.Biomed. (Februari 2018 s/d Januari 2020)

5. Sri Wulandari, MPH (Februari 2020 s/d April 2020)

6. Rahmi Fitria, M.Biomed (Mei 2020/ Mei 2022)